Indikator Kinerja 4
Rabu · 18/12/2024 · 08:51:48 PM
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
Rasio = (Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding ∕ Jumlah Perkara yang diselesaikan) x 100%
- Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah jumlah perkara di tahun berjalan yang tidak mengajukan upaya hukum banding
- Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan
- Alur Perkara adalah Perkara Perdata, Perlawanan/Bantahan (derden verzet), Pidana Biasa, Tindak Pidana Korupsi, Pidana Anak
Jumlah Perkara Putus
697
Jumlah Perkara Tidak Banding
541
Jumlah Perkara Banding
156
Persentase Tidak Banding
77,62%
Daftar Perkara