Indikator Kinerja 13
Kamis · 12/12/2024 · 04:37:25 AM
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Rasio = (Jumlah Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum ∕ Jumlah Permohonan Layanan Hukum) x 100%
- PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
- Golongan Tertentu adalah setiap orang atau kelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan atau tidak memiliki akses pada informasi Konsultasi Hukum yang memerlukan Layanan Hukum
- Jumlah Layanan Hukum adalah jumlah Pencari Keadilan yang terdaftar pada Register Posbakum
Jumlah Permohonan Posbakum
0
Jumlah Pelayanan Posbakum Yang Dilayani
0
Jumlah Layanan Posbakum Yang Tidak Terlayanani
0
Persentase Layanan Posbakum
0,00%
Daftar Perkara