Indikator Kinerja 3

Senin · 16/12/2024 · 02:47:50 PM
s.d

Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif

Rasio = (Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif ∕ Perkara yang diajukan untuk restoratif) x 100%

  • SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum.
  • Jumlah perkara yang diselesaikan dengan restoratif adalah perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan restoratif dalam perkara, Narkotika melalui penyelesaian non penal melalui rehabilitasi.
  • Perkara yang diajukan untuk restoratif adalah jumlah perkara narkotika yang diajukan Penyelesaian Pendekatan RJ.

Perkara yang diajukan untuk restoratif
0
Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0
Jumlah Perkara yang tidak diselesaikan dengan restoratif
0
Persentase Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0,00%
Daftar Perkara