Indikator Kinerja 3

Rabu · 30/10/2024 ·
s.d

Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif

Rasio = (Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif ∕ Perkara yang diajukan untuk restoratif) x 100%

  • SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum.
  • Jumlah perkara yang diselesaikan dengan restoratif adalah perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan restoratif dalam perkara, Narkotika melalui penyelesaian non penal melalui rehabilitasi.
  • Perkara yang diajukan untuk restoratif adalah jumlah perkara narkotika yang diajukan Penyelesaian Pendekatan RJ.

Perkara yang diajukan untuk restoratif
0
Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0
Jumlah Perkara yang tidak diselesaikan dengan restoratif
0
Persentase Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
0,00%
Daftar Perkara
No Bulan/Tahun Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif Perkara yang diajukan untuk restoratif Persetase/Rasio